Ada fenomena yang menarik dalam setiap momen penetapan 1 Syawal sebagai momen berakhirnya bulan suci puasa (Ramadhan) dan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri, yaitu selalu terjadi perbedaan tentang penetapan jatuhnya 1 Syawal di antara mazhab-mazhab, negara-negara, ormas-ormas Islam, dan lain sebagainya.
Penetapan tanggal 1 Syawal yang berbeda-beda ini dapat dikarenakan banyak faktor. Salah satunya dan yang utama adalah perbedaan metode. Bahkan dalam 1 metode pun juga bisa berbeda-beda.
Namun demikian, sejauh yang saya amati, tidak ada yang mempersoalkan perbedaan ini. Padahal seperti diketahui, puasa pada tanggal 1 Syawal adalah haram atau dilarang sebagaimana tertuang dalam banyak kitab hadits.
Lalu mengapa banyak umat Islam tidak mempersoalkan hal ini ???
Umat Islam seperti memaklumi bahwa perbedaan ini dalam koridor titik pandangan yang sama bahwa kapan pun 1 Syawal ditetapkan jatuh tanggalnya pada kalender Masehi, semua perbedaan tersebut tetap dalam koridor bahwa itu ditetapkan sebagai 1 Syawal. Inilah Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu, berbeda-beda lebarannya tapi tetap 1 Syawal.
Perbedaan pandangan tentang kapan jatuhnya 1 Syawal ini dalam kalender Masehi tidaklah mengganggu silaturahim di antara keluarga dan sahabat. Jarang yang mempertanyakan atau mempersoalkan tentang penetapan 1 Syawal yang diikuti.
Tinggal pertanyaannya, mampukah kebhinnekaan dalam fenomena ini juga merasuk ke ranah kehidupan berbangsa dan bernegara ???
Seharusnya sih "bisa". Bagaimana menurut rekan-rekan sekalian ???
Max Hendrian Sahuleka