KUMPULAN ARTIKEL :

Senin, 14 Maret 2022

MENYOAL KATA HALAL PADA LOGO HALAL YANG BARU

MENYOAL KATA HALAL PADA LOGO HALAL YANG BARU

Belakangan ini, pemerintah melalui Departemen Agama melakukan langkah revolusioner, yaitu mengambil alih "Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal" (BPJPH) yang sebelumnya dipegang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dipegang oleh Kementerian Agama sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH No. 40 / 2022 yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2022.

Perubahan yang memegang BPJPH ini juga ditandai dengan perubahan LOGO HALAL. Secara etika bisnis, perubahan logo ini harus dilakukan terkait dengan identitas dan hak merek. Jika masih menggunakan logo yang lama, maka logo lama tersebut identik dengan Majelis Ulama Indonesia atau miliknya dan itu merupakan hak merek yang dimiliki oleh Majelis Ulama Indonesia.

Dalam postingan ini, saya lebih membahas tentang kata HALAL dalam LOGO HALAL yang BARU. Dan seperti biasa, mereka-mereka yang anti terhadap pemerintah atau yang menolak hal ini berusaha membangun OPINI dengan mengatakan bahwa kata dalam LOGO HALAL yang BARU itu bukanlah bertuliskan kata HALAL karena huruf "LAM" pada akhir kata HALAL dalam LOGO HALAL yang BARU tersebut bukanlah huruf "LAM" melainkan huruf "HA" atau "KAF".

Untuk menjawab pernyataan atau opini mereka-mereka ini maka penting untuk mengetahui kaidah penulisan huruf hijaiyah.

MENYOAL KATA HALAL PADA LOGO HALAL YANG BARU

Di atas adalah huruf-huruf tunggal hijaiyah dan kaidah-kaidah dalam penulisan huruf hijaiyah ketika dalam tulisan sambung baik pada awal, tengah maupun akhir.

MENYOAL KATA HALAL PADA LOGO HALAL YANG BARU

Dan di atas merupakan huruf tunggal "kaf", "lam" dan "ha" yang menjadi fokus pembahasan dalam postingan ini. Perhatikanlah baik-baik mengenai hal ini sebagaimana tampak dalam gambar yang saya sertakan dalam postingan ini !

Jika huruf "LAM" terakhir pada LOGO HALAL yang BARU dianggap sebagai huruf "KAF" dengan hanya melihat pada bentuk di atas, maka :

  • Bentuk atas yang seperti huruf "KAF" itu hanya berlaku jika huruf "KAF" tersebut merupakan huruf depat dari sebuah kata dan ditulis secara sambung. Dan faktanya, huruf terakhir dalam LOGI HALAL yang BARU merupakan huruf tunggal.
  • Jika masih memaksakan itu adalah huruf depan "kaf" dan tidak disambung, maka tarikan ke samping kirinya seharusnya berbentuk horisontal, bukannya berbentuk melengkung seperti mata pancing.
Jika huruf "LAM" terakhir pada LOGO HALAL yang BARU dianggap sebagai huruf "HA", maka :

  • Anggapan tersebut berarti menafikkan garis horisontal yang mengawali huruf yang dikatakan seperti huruf "HA" tersebut.
  • Penulisan huruf "HA" adalah menutup, bukannya terbuka di atas seperti tampak pada LOGO HALAL yang BARU tersebut.
  • Seandainya pun memungkinkan terbuka ketika menulis huruf "HA" maka itu juga pasti terbukanya di bagian bawah, bukannya terbuka di bagian atas, karena tarikannya dari atas ke bawah, seperti yang dapat kita lihat ketika menulis kata اللّٰÙ‡ُ (ALLAH).

Dari semua kaidah tulisan sambung huruf hijaiyah, huruf terakhir pada LOGO HALAL yang BARU memang merupakan huruf "LAM".

Namun mereka tetap bersikeras menganggap itu bukan huruf "LAM". Dan di bawah ini adalah komentar saya akan hal ini :

  • Dalam GRAFOLOGI yang merupakan disiplin ilmu yang saya kuasai, bentukan huruf "KAF" yang bengkok atau patah di atas merupakan tarikan patah (stroke) yang bisa terjadi karena tidak disengaja karena kondisi fisik atau media tulisnya, dan bisa juga karena disengaja yang ingin menyampaikan sebuah arti / makna.
  • Terkait dengan penjelasan kedua dalam poin di atas bahwa itu merupakan sesuatu yang disengaja, kita bisa juga menjelaskan dari pendekatan SENI KALIGRAFI di mana bentukan seperti itu memang di sengaja demi menghasilkan keindahan atau menghasilkan bentuk tertentu yang pastinya memiliki arti / makna yang diinginkan.


KESIMPULAN :

MENYOAL KATA HALAL PADA LOGO HALAL YANG BARU

Dari semua uraian yang saya paparkan di atas, maka jelaslah sudah bahwa LOGO HALAL yang BARU sebagaimana tampak di atas yang menggunakan penulisan HURUF ARAB / HIJAIYAH memanglah BERTULISKAN HALAL, bukan yang lain.

Opini atau pernyataan yang menyatakan LOGO HALAL yang BARU tersebut sebagai bukan bertuliskan halal merupakan sebuah pendapat atau opini yang menyesatkan yang kemungkinan besar niatnya bukan baik, malahan besar kemungkinan mereka itu berniat buruk.

Jika masih berkeberatan mengenai pendapat saya ini, silahkan saja tunjukkan dalilnya yang sahih sebagaimana perintah Allah dalam Al-Quran : 

Ù‡َاتُÙˆْا بُرْÙ‡َانَÙƒُÙ…ْ اِÙ†ْ ÙƒُÙ†ْتُÙ…ْ صٰدِÙ‚ِÙŠْÙ†َ

“Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar.”
[ Q.S. Al-Baqarah / 2 : ayat 111 ]

Insya Allah dalam postingan lainnya, saya akan menulis tentang arti / makna dari LOGO HALAL yang BARU dalam perspektif GRAFOLOGI.

Semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya.


Salam Cerdas Bernalar dan Beragama,

Max Hendrian Sahuleka



3 komentar:

  1. Penjelasan yang jelas.
    Tetapi, kaum anti pati tetap akan anti pati sampai mati "otak".
    Sehingga nggak akan berfikir...

    BalasHapus
  2. Kalau saya pribadi, sudah ada dari dulu mengapa harus diganti. Apakah kerjaannya Menteri agama dipilih hanya utk mengobok obok Islam, masih banyak permasalahan ummat Islam selain dari yg itu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. APA URGENSINYA MENGGANTI LOGO HALAL ?

      Ini penjelasan saya :

      https://maxhendriansahuleka.blogspot.com/2022/03/menyoal-perubahan-logo-halal.html

      Hapus

  • SHARE