KUMPULAN ARTIKEL :

Senin, 28 Februari 2022

TAHAN, JANGAN BERBUKA PUASA DULU SAAT ADZAN MAGHRIB BERKUMANDANG !

TAHAN, JANGAN BERBUKA PUASA DULU SAAT ADZAN BERKUMANDANG !

Allah SWT memerintahkan kita untuk berpuasa sebagaimana firman-Nya : "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [Q.S. Al-Baqarah/ 2 : ayat 183]

Dalam postingan ini, saya ingin membahas tentang waktu berbuka puasa di mana jika mengacu pada ayat tentang waktu buka berpuasa maka banyak orang yang mengabaikannya sehingga menjadi sia-sialah puasa ia dari pagi hingga waktu yang menurutnya berbuka puasa tersebut, yaitu saat adzan Maghrib berkumandang.

Perhatikanlah ayat berikut ini : ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl (Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.) [Q.S. Al-Baqarah / 2 : sebagian ayat 187]

Ayat tersebut menjelaskan kepada kita mengenai kapan waktunya berbuka puasa, yaitu saat malam.

Apa itu malam ? Kapan itu malam ?

Sebelum kita membahas tentang definisi malam, marilah kita jawab dengan jujur pertanyaan berikut ini : "Saat adzan berkumandang, apakah kita menyebut kondisi alam saat itu sudah malam ? Kapan kita menyebut sebuah kondisi alam itu sudah malam ?"

Saya pikir semua orang tahu kapan itu waktu malam. Misalnya Anda sedang dalam perjalanan, lalu mengamati fenomena atau kondisi alam, lalul secara spontan Anda berkata "Wah sudah malam ya". Ini artinya Anda sudah dapat menghukumi suatu kondisi alam itu sudah malam atau belum.

Nah kembali kepada pertanyaan sebelumnya, apakah saat adzan berkumandang itu sudah malam ?

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan malam sebagai "Waktu setelah matahari terbenam hingga matahari terbit; suatu hal atau perkara yang sangat gelap, tidak ada bayangan sedikit pun bagaimana akan memeriksa dan menyelidikinya."

Wikipedia mendefinisikan malam sebagai suatu masa (waktu) ketika sebuah tempat sedang berada pada posisi yang tidak berhadapan dengan matahari, dan oleh karenanya menjadi gelap.

Berdasarkan definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Wikipedia, apakah saat adzan Maghrib berkumandang sudah dapat disebut dengan malam ? 

Berdasarkan definisi KBBI dan Wikipedia saat adzan berkumandang belum dapat disebut sebagai malam karena masih ada bayangan dan atau belum gelap.

Kembali kepada ayat yang saya kutip sebagian di atas, yaitu Surat Al-Baqarah ayat 187, sesungguhnya jika mengacu pada ayat tersebut dengan utuh, kita akan mendapatkan definisi tentang malam.

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. [Q.S. Al-Baqarah / 2 : ayat 187]

Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam". Ini artinya saat berbuka puasa adalah ketika sudah tidak lagi mampu membedakan antara benang putih dan benang hitam dalam kondisi normal tanpa adanya lampu dan lain sejenisnya.

Ketika adzan Maghrib berkumandang, keluar rumah dan lihatlah, apakah kita masih bisa melihat hijau atau kuningnya daun di pepohonan yang tentunya jika tidak berada di bawah lampu ?

Jika kita masih bisa melihat warna dedaunan di pepohonan maka artinya kondisi tersebut belumlah malam karena kita masih dapat melihat dan membedakan benang hitam dan benang putih.

Mari kita lihat ayat lainnya tentang malam untuk memperoleh gambaran yang utuh tentang definisi malam !

وَالَّيْلِ اِذَا يَغْشٰىۙ wal-laili iżā yagsyā (Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)) [Q.S. Al-Lail / 92 : ayat 1]

Jika mengacu pada Surat Al-Lail ayat 1, yang disebut malam adalah apabila sudah tidak ada cahaya matahari lagi di langit. Kondisi langit sudah gelap. 

Definisi malam dalam Surat Al-Lail ayat 1 dibandingkan definisi malam dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 ini lebih lama lagi jaraknya dari saat adzan Maghrib berkumandang.

YANG MANA YANG BENAR ?

Yang pasti, malam bukanlah saat adzan Maghrib berkumandang. Jika mengacu pada Surat Al-Baqarah ayat 187, saat malam dimulai ketika batas benang hitam dan benang putih sudah tidak kentara, ketika kita sudah tidak dapat melihat lagi warna dedaunan di pepohonan. Namun jika ingin pasti lagi bahwasannya memang sudah malam yaitu ketika tidak lagi melihat cahaya matahari sama sekali di langit sejauh horison pandangan kita.

Jika Anda menggunakan Google Maps dengan settingan otomatis untuk menampilkan tampilan "siang" dan "malam" pada layar, maka akan Anda lihat bahwasannya saat adzan berkumandang maka layar masih menampilkan mode "siang" dan baru beberapa menit kemudian (mungkin sekitar 10 menit) layar secara otomatis berubah menampilkan mode "malam".

Meskipun saya mengkritisi mode "malam" yang secara otomatis ditunjukkan pada layar Google Maps untuk mendeteksi kondisi alam karena masih belum menunjukkan kondisi benar-benar telah malam, namun setidak-tidaknya Google Maps menyatakan bahwa saat adzan Maghrib berkumandang belumlah dapat dikatakan sebagai malam.

KESIMPULAN :

Sekali lagi, mengenai waktu berbuka puasa, kita mengacu kepada Surat Al-Baqarah ayat 187 : ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl (Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.)

Nah apakah saat adzan Maghrib berkumandang itu sudah dapat disebut malam atau tidak ?

Jika saat adzan Maghrib berkumandang itu sudah dapat disebut sebagai malam, setidak-tidaknya keputusan / tindakan saya yang tidak langsung berbuka melainkan menunggu sekitar 15 - 45 menit (untuk waktu Indonesia) sejak adzan Maghrib berkumandang, keputusan saya tersebut tidaklah membatalkan puasa saya.

Namun jika ternyata saat adzan Maghrib memang belumlah malam yang artinya belum saatnya berbuka puasa, ini artinya ibadah puasa orang-orang yang berbuka saat adzan Maghrib berkumandang menjadi sia-sia.

Jadi, jika kita mengambil keputusan tentang waktu berbuka puasa ini berdasarkan PRINSIP KEPASTIAN, maka kita akan tidak langsung berbuka puasa saat adzan Maghrib berkumandang, melainkan menunggu sekitar 15 - 45 menit setelah adzan Maghrib berkumandang, yaitu ketika batas antara benang hitam dan benang putih tidak kentara lagi, ketika warna dedaunan di pepohonan sudah tidak tampak lagi.

RENUNGKANLAH ! 

Semoga tulisan saya ini dapat memberikan manfaat dan dihitung sebagai amal ibadah yang berhak mendapat pahala dari Allah SWT. Aamiin. Allahumma shali 'ala Muhammad wa aali Muhammad.

Salam Cerdas Bernalar dan Beragama,

Max Hendrian Sahuleka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  • SHARE