KUMPULAN ARTIKEL :

Senin, 14 Maret 2022

MENYOAL PERUBAHAN LOGO HALAL

Mereka-mereka yang mungkin anti pemerintah atau anti NU atau anti menteri agama atau tidak rela dengan pengambilalihan wewenang sertifikasi halal oleh negara melalui Kementerian Agama dari tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau hal-hal lainnya, mempertanyakan MENGAPA LOGO HALAL HARUS DIGANTI ? APA URGENSINYA ?

Mereka-mereka yang tidak mengetahui tentang hakikat dari MEREK pasti akan berpendapat demikian.

Saya jadi ingat dengan materi kuliah dahulu ketika membahas tentang merek.

Mereka-mereka yang bertanya tentang APA URGENSI DARI MENGGANTI LOGO HALAL pasti memiliki pandangan seperti William Sharespeare, "Apalah arti sebuah nama. Mawar tetaplah mawar meskipun ia disebut dengan nama lain."

Namun pendapat Shakespeare ini dibantah oleh pakar pemasaran dan merek, Al-Ries & Jack Trout, "Shakespeare salah. Mawar yang disebut dengan nama lain akan hilang keharumannya."

Apakah pendapat Al-Ries & Jack Trout ini adalah benar ???

Silahkan saja Anda buktikan sendiri. Berilah nama dari sebuah minyak wangi beraroma mawar lalu beri nama RAFLESIA ARNOLDI alias BUNGA BANGKAI, kira-kira akankah ada yang membelinya ???

Dalam pendekatan Neuroscience, sugesti atau persepsi kita akan sesuatu mempengaruhi indera kita. Ketika kita menamakan sari mawar atau parfum dari sari mawar dengan nama lain di mana kita sudah menyimpan memori aroma dari nama tersebut, maka ketika kita disodorkan parfum dari sari mawar dengan nama lain tersebut dapat menyebabkan kita kurang dapat menginderai keharuman dari parfum sari mawar tersebut melainkan lebih menderainya dengan sesuatu dari nama lain tersebut. Misalnya, kita menamakan parfum sari mawar tersebut dengan KENANGA / CANANGA, maka otak akan bereaksi sedemikian rupa sehingga kita mencium aroma parfum sari mawar tersebut dengan keharuman bunga kenangan.

Meskipun hal di atas bukanlah merupakan sebab utama dari perubahan logo halal, namun bisa jadi merupakan sebuah alasan mengapa logo halal tersebut diubah.

Jika logo halal tidak diubah, maka banyak orang masih mempersepsikan bahwa wewenang sertifikasi halal di Indonesia masih dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia, terutama bagi yang tidak tahu akan hal ini.

Selain itu, jika Kementerian Agama masih menggunakan logo halal dengan logo halal yang lama, ini artinya Kementerian Agama telah melanggar etika bisnis yaitu menggunakan merek milik institusi atau pihak lain.

Sebuah merek memang menunjukkan siapa pemiliknya, ini adalah upaya dari si pemilik produk untuk melakukan diferensiasi produk, upaya untuk membedakan produknya dari produk yang lain.

Untuk melakukan diferensiasi dari produk-produk halal sebelumnya dan dari  produk-produk halal beberapa negara lain, Kementerian Agama memang harus merubah LOGO HALAL, yang dapat menunjukkan keislaman dan keindonesiaan sehingga ketika kita melihatnya secara sepintas maka kita akan segera mengenalinya bahwa itu adalah produk Indonesia dan halal.

MENYOAL PERUBAHAN LOGO HALAL
MENYOAL PERUBAHAN LOGO HALAL

Bahkan untuk logo halal yang lama, jika dilihat sepintas, maka kita tidak akan dapat segera mengenalinya dengan baik karena hampir mirip dengan logo halal dari negara lain.

Selain untuk menunjukkan identitas, perubahan sebuah merek seringkali dilakukan untuk mensosialisasikan sebuah nilai dan visi yang baru. Seringkali kita menyaksikan perubahan logo sebuah perusahaan. Jika mereka yang mengatakan apa urgensinya logo halal diubah, lalu mengapa banyak perusahaan mengubah logonya ? Mengapa banyak orang mengubah namanya ?

Inilah yang juga mungkin menjadi sebab mengapa logo halal indonesia diubah, selain untuk menunjukkan keislaman dan keindonesiaan, LOGO HALAL yang BARU juga ingin menyampaikan visi dan nilai-nilai baru atau tertentu yang terkandung dalam logo tersebut.

Mungkin mereka-mereka tetap nyinyir terhadap perubahan logo halal Indonesia dengan mengatakan mengapa harus bentuknya seperti wayang ? Itu kan jawa sentris ?

Komentar saya sederhana saja, lalu Anda mau menyodorkan logo seperti apa yang menunjukkan identitas keindonesiaan dan keislaman ?

Bentuk yang Anda katakan sebagai wayang tersebut, jika mau diperhatikan dengan seksama, bentuk tersebut juga tampak sebagai kubah masjid.

Semuanya kembali kepada persepsi Anda akan LOGO HALAL yang BARU tersebut. Bahkan jika kita mau bermain persepsi, LOGO HALAL yang LAMA juga dapat dilihat sebagai hampir menyerupai LOGO STARBUCK, sebuah waralaba milik Amerika Serikat. Jadi, alih-alih mencitrakan di sebagai Indonesia, LOGO HALAL yang LAMA lebih identik kepada citra kebarat-baratan. Tapi sekali lagi, ini juga jika menilainya secara persepsi pribadi.


KESIMPULAN :

Perubahan sebuah logo memang harus dilakukan jika terjadi perubahan identitas, wewenang dan tanggung jawab serta perubahan pada visi dan nilai-nilai yang ingin dibangun dan dikembangkan.


Salam Cerdas Bernalar dan Beragama,

Max Hendrian Sahuleka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  • SHARE