KUMPULAN ARTIKEL :

Rabu, 16 November 2016

AHOK DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, AKANKAH MEREDAM AKSI DEMO BESAR SELANJUTNYA ATAU JUSTRU MEMPERBESAR "BOM WAKTU" ?

Pihak kepolisian telah resmi menyatakan Ahok sebagai tersangka kasus "penistaan agama". Tinggal pertanyaannya, apakah keputusan pihak kepolisian ini mampu meredam aksi demo besar selanjutnya yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, 25 November 2016, atau justru keputusan ini memperbesar "bom waktu" yang akan siap meledak.

Sesungguhnya salah satu keinginan dari pihak pendemo, setidaknya sebagian, adalah mundurnya Ahok sebagai calon gubernur DKI Jakarta untuk periode mendatang.

Namun demikian, sebagaimana yang telah saya sampaikan dalam postingan sebelumnya (Lihat : http://maxhendriansahuleka.blogspot.co.id/2016/11/mungkinkah-sasaran-akhir-dari-aksi-demo.html ), keputusan pihak kepolisian ini tetap tidak akan dapat membatalkan keputusan KPUD yang telah menetapkan Ahok sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Persoalannya, apakah para pendemo telah mengetahui UU yang mengatur masalah pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ini ?

Dan satu hal yang perlu dicatat, Ahok baru dinyatakan sebagai tersangka, bukan terdakwa apalagi terpidana.

Namun tentunya persepsi umum masyarakat awam akan berbeda. Mereka dengan segala bias informasi yang diperoleh akan menganggap aneh di mana tersangka masih dapat tetap melaju dalam pemilukada nanti.

Bias informasi atau tidak sampainya informasi mengenai UU yang mengatur Pemilukada ini ditambah dengan emosi dan kebencian, akan membuat massa yang akan berdemo nanti nampaknya semakin memperoleh legitimasi untuk menuntut dipenjarakannya Ahok.

Dan kemungkinan besar nantinya, pihak kepolisian akan membuat keputusan tidak lagi berdasarkan pertimbangan yang objektif dan logis, namun lebih kepada keputusan emosional dan desakan massa.

Dan seperti halnya Jokowi, pihak kepolisian nampaknya berada dalam posisi dilematik bagaikan memakan buah simalakama.

Yang pasti hingga sekarang, saya secara pribadi tidak melihat sedikit pun bentuk penistaan agama dari ucapan Ahok yang tengah dipersoalkan tersebut. Insya Allah dalam postingan selanjutnya, saya akan mengupas mengenai masalah tersebut.

Kita doakan saja semoga pihak kepolisian diberikan kekuatan dan keberanian serta diberikan pencerahan akal dan hati sehingga mampu mengambil keputusan yang seadil-adilnya.

Ya Allah, tampakkanlah segala sesuatu sebagaimana adanya ia.Ya Allah, selamatkanlah negeri dan bangsa ini dari segala bentuk aksi yang mampu memecah belah dan menghancurkan bangsa.

Amiin. Allahuma shali 'ala Muhammad wa aali Muhammad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  • SHARE