Dalam Surat Al-Baqarah ayat 124, Allah SWT berfirman : (Ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia (Allah) berfirman, “Sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai pemimpin bagi seluruh manusia.” Dia (Ibrahim) berkata, “(Aku mohon juga) dari sebagian keturunanku.” Allah berfirman, “(Doamu Aku kabulkan, tetapi) janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang zalim.”
Ada beberapa poin yang menarik dari ayat ini, yaitu :
PERTAMA, TENTANG IMAM.
Selama ini, kita (terutama umat Islam) hanya mengenal atau fokus atau beriman pada Nabi, namun melupakan Imam. Selama ini, kita hanya membedakan Nabi dan Rasul, tapi melupakan satu lagi posisi penting, yaitu Imam.
Berikut adalah rincian perbedaan nabi dan rasul:
- Penyampaian Wahyu: Rasul wajib menyampaikan wahyu yang diterima kepada kaumnya, sedangkan nabi tidak diwajibkan menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada orang lain (umumnya hanya mengamalkan).
- Syariat (Ajaran): Rasul membawa syariat atau kitab suci baru, sementara nabi melanjutkan atau memperkuat syariat dari rasul sebelumnya.
- Tujuan dan Kaum: Rasul diutus kepada kaum yang ingkar/kafir, sedangkan nabi diutus kepada kaum yang sudah beriman.
Lalu bagaimana dengan Imam ?
Setiap Rasul adalah Nabi. Dan setiap Rasul adalah Imam. Namun tidak setiap Imam adalah Nabi dan Rasul. Kerasulan dan kenabian memang berhenti pada Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir, namun keimaman tidaklah berhenti.
Ibarat lembaga tinggi negara, yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, maka Nabi dan Rasul ini adalah Legislatif yang membawa risalah, maka Imam ini adalah Eksekutif yang menegakkan hukum sekaligus Yudikatif yang menilai secara adil.
POIN KEDUA, SYARAT MENJADI IMAM.
Adakah doa yang lebih diijabah / dikabulkan selain doa seorang Nabi ? Tentu saja, Allah Yang Maha Mengabulkan Doa akan mengabulkan doa-doa hamba-hamba-Nya, apalagi doa Nabi Ibrahim yang bergelar Khalilullah (Kekasih Allah).
Namun Allah memberikan syarat bahwa itu tidak mengena atau tidak berlaku bagi keturunannya yang zalim.
Pertanyaannya, adakah dari keturunannya yang tidak zalim alias benar-benar suci bagaikan susu yang bisa tetap suci (tidak najis) meskipun berada dalam tubuh yang terdiri dari darah dan kotoran yang najis ?
Dalam hal ini, Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan mensucikan kamu sesuci-sucinya." [ Q.S. Al-Ahzab : 33 ]
Kata "innama" dalam ayat di atas merupakan gabungan antara kata "inna" dan "ma". Kata "inna" bermakna "penegasan" yang artinya adalah "sungguh" atau "sesungguhnya". Sedangkan kata "ma" dalam kaidah bahasa Arab berfungsi sebagai adhatul hashr atau alat untuk pembatasan (menetapkan sesuatu pada satu atau suatu hal dan menafikkan lainnya).
Kata "innama" itu sendiri sudah mengandung makna sungguh-sungguh dan membatasi, namun agar lebih jelas siapa yang dituju atau dimaksudkan bahwa yang dimaksudkan adalah ahlulbait.
Sebagaimana yang telah diketahui, Alif Lam (ال) memiliki berbagai jenis. Ada lil Jins, lil Istighraq, dan lil ‘Ahd. Lil jins digunakan untuk menjelaskan hukum esensi sesuatu, seperti yang ada pada kata Al-Insan di Surah Al-‘Ashr. (انّ الانسان لفي خسر). Dan di kata Albait (البيت), bukanlah Alif Lam lil Jins, sebab, di ayat tersebut pembicara (Allah Swt) tidak sedang menginginkan untuk menjelaskan hukum esensi dari Ahli rumah. Adapun lil Istighraq digunakan untuk menjelaskan sesuatu secara umum. Dan di kata Albait (البيت) bukanlah Alif Lam tersebut, sebab jika demikan, akan melingkupi seluruh rumah-rumah nabi dari berbagai istri, dan jika demikian maka akan lebih baik menggunakan kata dalam bentuk jamak (البيوت), sementara dalam ayat tersebut menggunakan bentuk tunggal (البيت). Dan Alif lam yang tepat dalam kata Albait (البيت) disana ialah Alif Lam lil ‘Ahd, yang digunakan untuk menjelaskan sesuatu tertentu yang telah dipahami baik oleh pembicara maupun orang kedua yang diajak bicara. Sehingga maksud dari Albait (البيت) atau rumah yang ada dalam ayat tersebut ialah satu rumah tertentu yangmana Allah Swt sebagai pembicara mengetahuinya dan Rasul Saw sebagai orang kedua (مخاطب) paham akan maksud dari rumah tersebut.
Dari keterangan di atas, maka jelas, bahwa Albait (البيت) atau rumah yang ada dalam ayat yang mulia tersebut, tidak bisa diterapkan pada rumah istri-istri Nabi Saw, sebab, rumah istri-istri Nabi itu lebih dari satu, sehingga kata yang tepatnya ialah menggunakan kata Ahlulbuyut bukan Ahlulbait. Dan Allah Swt ketika hendak menjelaskan dan memaksudkan rumah istri-istri Nabi Saw dalam ayat Alquran, biasanya menggunakan kata dalam bentuk jamak, seperti yang ada di awal ayat tersebut (وقرْن فى بيوتكنّ). Maka, kemungkinan yang tepat dari Albait atau rumah dalam ayat yang mulia tersebut ialah rumah Fathimah, karena itu rumah yang satu, yang dihuni oleh Fathimah, suaminya dan dua putranya Hasan dan Husain as.
Mereka inilah yang Allah hendak mensucikan sesuci-sucinya. Di sini bukan hanya Allah hendak "mensucikan" melainkan juga ditegaskan bahwa ouputnya pasti suci total dengan menggunakan kata "sesuci-sucinya".
Ketika sudah mengetahui siapa yang benar-benar suci ini yang telah disucikan Allah dengan sesuci-sucinya, maka secara logika, kita pasti paham bahwa hanya dari keturunannya-lah yang juga suci dan tidak zalim. Dan dari keturunan mereka-lah yang akan menjadi imam sebagaimana doa Nabi Ibrahim dan telah diijabah oleh Allah SWT.
POIN KETIGA, TENTANG KEBERLANJUTAN IMAM
Kita sangat paham sekali terkait masalah undang-undang dan penerapannya. Sebuah undang-undang bisa jadi sudah final dan tidak perlu direvisi, namun ia harus terus ditegakkan atau dijalankan demi tegaknya hukum.
Hukum ilahi sudah bersifat final dengan berakhirnya kenabian dan kerasulan pada Nabi Muhammad. Jika ada Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad maka ini artinya risalah yang dibawa atau diturunkan kepada Nabi Muhammad yang tertuang dalam Al-Quran belumlah final dan belumlah sempurna.
Jika Al-Quran adalah sempurna, maka tidak akan ada Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad. Demikian juga sebaliknya, jika Nabi Muhammad adalah Nabi dan Rasul terakhir, maka pasti Al-Quran adalah sempurna. Namun demikian, yang menegakkannya tidaklah boleh terputus demi tegaknya hukum ilahi ini sendiri dan demi kesempurnaan itu sendiri.
Dan Nabi Ibrahim telah berdoa agar dari keturunannya-lah yang menjadi imam (pemimpin) bagi seluruh umat manusia.
Kita sangat paham bahwa tidak mungkin ada suatu negara atau suatu organisasi tanpa adanya pemimpin. Jika suatu negara atau suatu organisasi tidak ada pemimpin niscaya negara atau organisasi tersebut akan chaos dan atau bubar. Demikian juga jika suatu negara atau suatu organisasi memiliki 2 pemimpin atau lebih, niscaya juga akan chaos di mana akan saling berusaha menjatuhkan.
Hal inilah yang membuat malaikat bertanya-tanya kepada Allah ketika hendak menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 30 : (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
KESIMPULAN :
Setiap negara atau lembaga atau organisasi harus memiliki pemimpin, dan itu hanya ada 1 pemimpin, demi berjalannya negara atau lembaga atau organisasi tersebut dengan baik dan harmonis.
Demikian juga dengan bumi sebagai sebuah entitas, ia harus dipimpin oleh 1 orang karena jika ada lebih dari 1 pemimpin niscaya akan terjadi kedisharmonisan, keterpecahbelahan, dan peperangan.
Dan sebagai kekasih Allah, Nabi Ibrahim demi umat manusia berdoa agar dari keturunannya yang menjadi imam bagi seluruh umat manusia ini. Dan doa tersebut dikabulkan oleh Allah tapi dengan syarat tidak berlaku pada keturunannya yang zalim, melainkan hanya berlaku untuk keturunannya yang pasti tidak zalim, yaitu yang telah Allah sucikan dengan sesuci-sucinya.
Namun sayangnya, nampaknya doa Nabi Ibrahim ini dinafikkan atau dilupakan oleh umat manusia, terutama umat Islam. Padahal ketika Nabi Ibrahim berdoa agar dari keturunannya menjadi imam bagi seluruh umat manusia, ini pasti demi kebaikan bagi seluruh umat manusia itu sendiri.
Semoga tulisan ini dapat mengingatkan kita akan doa Nabi Ibrahim ini dan letak pentingnya bagi kita semua. Dan semoga tulisan ini termasuk perbuatan yang memperoleh pahala dari Allah SWT. Aamiin. Allahumma shali 'ala Muhammad wa aali Muhammad.
Salam Cerdas Bernalar, Beragama, dan Berpolitik,
Max Hendrian Sahuleka




Tidak ada komentar:
Posting Komentar