@maxsahuleka
Teknologi diciptakan sebagai alat bantu atau untuk membantu kehidupan manusia. Teknologi membantu kinerja manusia menjadi lebih cepat dan lebih akurat. Teknologi dapat membantu terhindarnya kesalahan-kesalahan yang terjadi.
Dalam demokrasi, di mana satu orang adalah satu suara, teknologi dapat menghindari hilangnya suara dan atau hak suara dalam pemilihan umum. Dengan menerapkan teknologi, kita dapat mengetahui hasil penghitungan suara dengan lebih cepat dan lebih transparan.
Dengan menerapkan teknologi, seperti SIREKAP, rakyat menjadi sama-sama dapat mengawasi hasil penghitungan suara antara yang dilihatnya di TPS dan didokumentasikannya dengan apa yang tertera pada SIREKAP.
Tinggal yang harus lebih diawasi oleh rakyat adalah prosesnya, bukan lagi pada apa yang telah tercatat pada form C1 karena hal ini sudah menjadi lebih mudah diawasi.
Rakyat harus mengawasi proses berjalannya PEMILU. Apakah ada hal-hal yang dapat membelokkan suara dan atau menghilangkan hak suara rakyat ?
Misalnya, apakah ada intimidasi ? Apakah ada upaya-upaya untuk mengubah suara, seperti bansos dan lain sejenisnya ?
Agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini, tindakan kecurangan harus diberikan sanksi yang sangat tegas dan memberatkan.
Selama tindak kecurangan seperti ini dibiarkan, demokrasi bukan hanya menjadi tidak sehat, melainkan juga dapat menyebabkan tumbuh suburnya tindak pidana korupsi. TIDAK ADA MAKAN SIANG YANG GRATIS, semua anggaran yang dikeluarkan tersebut pasti akan menuntut balik untuk dikembalikan ketika orang yang melakukan tindak kecurangan ini terpilih.
Oleh karena itu, entah sadar atau tidak sadar, jika tindak kecurangan ini terus dibiarkan maka selama itu pula tindak pidana korupsi akan sulit diberantas.
Oleh karena itu, teknologi juga harus dibuat untuk melaporkan tindak kecurangan-kecurangan seperti ini.
Jika dikatakan SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN, maka sebuah sistem harus diciptakan sedemikian rupa agar "rakyat" benar-benar menjadi seperti "Tuhan" yang dapat memantau berjalannya PEMILU di mana bukan hanya dapat mengawasi penghitungan hasil suara, melainkan juga dapat mengawasi jalannya PEMILU.
Namun pengawasan rakyat ini tidak akan efektif jika tidak ada sanksi hukum yang tegas kepada para pelaku kecurangan dan tidak adanya payung hukum bagi para pelapor, bahkan mungkin seharusnya para pelapor ini diberikan reward atas laporannya.
Ngomong-ngomong tentang REWARD, mana nih hadiah Rp 10 juta yang mau diberikan oleh salah satu kubu Paslon atas laporan masyarakat jika menemukan kecurangan yang ada di lapangan ???
Ingat loh, ketika mengatakan akan meberikan hadiah Rp 10 juta, tidak ada ketentuan kecuali tindakan kecurangan yang dilakukan oleh kubunya sendiri.
Tapi dari sini kita menjadi tahu bahwa hadiah tersebut hanyalah omon-omon semata demi menaikan kepercayaan masyarakat kepada mereka seolah-olah mereka adalah kubu yang bersih yang anti kecurangan. Padahal ....., silahkan nilai sendiri !
Mari kawal demokrasi dengan kawal suara dalam PILKADA tahun 2024 ini !!!
Tegaknya demokrasi yang sehat adalah langkah awal kemajuan bangsa dan negara ini yang mampu menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang unggul.
Salam Demokrasi,
Max Hendrian Sahuleka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar