Salah satu cara untuk menilai seorang penyelenggara negara adalah melalui LHKPN-nya.
Melalui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang sekarang ini transparan dan dapat diakses oleh publik melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/, masyarakat dapat menilai penyelenggara.
Jika diketahui ada harta kekayaan yang belum dimasukkan dalam laporan tersebut, maka penyelenggara tersebut dapat dicurigai di mana ini dapat mengindikasikan bahwa penyelenggara negara tersebut melakukan tindak pidana korupsi.
Selain itu, kita juga dapat menilai beberapa hal dari LHKPN tersebut yang mencerminkan mindset dari penyelenggara tersebut.
Di bawah ini adalah LHKPN Anies Baswedan dari tahun 2014 sampai 2022 yang saya peroleh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ :
Dan di bawah ini adalah ringkasan LHKPN Anies Baswedan tersebut :
TAHUN | PERIODIK | TOTAL HARTA | TOTAL HUTANG | HARTA - HUTANG |
2022 | 2021 | Rp 18.562.541.503 | Rp 7.606.761.819 | Rp 10.955.779.684 |
2021 | 2020 | Rp 17.761.861.647 | Rp 6.846.311.385 | Rp 10.915.550.262 |
2020 | 2019 | Rp 16.587.444.654 | Rp 5.523.276.663 | Rp 11.064.167.991 |
2019 | 2018 | Rp 13.109.606.115 | Rp 5.435.655.496 | Rp 7.673.950.619 |
2018 | 2017 | Rp 11.262.758.460 | Rp 5.643.212.620 | Rp 5.619.545.840 |
2015 | 2014 | Rp 8.616.199.642 + US$ 9.871 | Rp 4.678.495.158 | Rp 3.937.704.484 + US$ 9.871 |
2014 | 2013 | Rp 7.479.795.186 + US$ 8.882 | Rp 4.881.540.950 | Rp 2.598.254.236 + US$ 8.882 |
Ada hal yang ingin saya garisbawahi dari LHKPN Anies Baswedan ini, yaitu mengenai kewajiban atau hutangnya.
Anies memiliki hutang yang jumlahnya relatif sangat besar sejak tahun 2013 jika mengacu LHKPN bahkan mungkin jauh sebelum itu. Total hutang atau kewajiban Anies Baswesan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebagaimana dapat dilihat pada tabel di atas.
Ada beberapa komentar saya mengenai hal ini, yaitu :
- Kondisi hutang atau kewajiban Anies Baswedan yang semakin meningkat cukup signifikan ini dapat mencerminkan ketidakmampuannya dalam mengelola keuangan dirinya dengan cukup baik.
- Kondisi hutang atau kewajiban Anies Baswedan yang semakin meningkat cukup signifikan ini dapat mencerminkan mindset dirinya terhadap hutang.
Michael Mihalik berkata: "Hutang bisa mengubah orang yang bebas dan bahagia menjadi manusia yang pahit."
Orang yang memiliki hutang bisa menjadi sedemikian dikendalikannya oleh orang yang memberikan hutang, terlebih lagi ketika hutangnya melampaui kemampuannya untuk membayar hutang tersebut.
Dan mampukah Anies Baswedan mengatasi hutang negara jika saja hutang dirinya tidak diatasi ?
Ada 2 hal terkait mengatasi hutang, yaitu : mau dan mampu. Mungkin saja seseorang memiliki kemauan untuk membayar hutang tapi kondisinya belum mampu untuk membayar hutang tersebut. Ada juga orang yang mampu membayar hutang tapi tidak mau membayarnya.
Namun kata orang bijak, jika ada kemauan maka di situ ada jalan. Jika memiliki kemauan kuat untuk membayar atau melunasi hutang-hutangnya maka akan ada saja jalan dan rejeki untuk segera melunasi hutang-hutangnya tersebut.
Yang jadi persoalan adalah ketika sudah memiliki mindset hutang. Orang ini akan menganggap hutang sebagai solusi, solusi untuk memenuhi gaya hidupnya yang konsumtif tanpa berpikir lebih jauh lagi tentang dampak dari hutang-hutangnya tersebut.
Akan sangat berbahaya jika negara ini dipimpin oleh orang yang memiliki mindset hutang seperti ini.
Hutang bisa saja menjadi hal yang positif sejauh digunakan untuk hal-hal yang produktif, bukannya untuk hal-hal yang konsumtif.
Pada dasarnya, seorang kepala negara atau kepala daerah atau seorang penyelenggara negara boleh-boleh saja berhutang kepada suatu pihak untuk mendanai pembangunana. Oleh karena itu, penting bagi seorang kepala negara atau kepala daerah atau seorang penyelenggara negara untuk memastikan proyek-proyek pembangunan tersebut berjalan dengan sangat baik dan tidak mangkrak.
Salam Cerdas Bernalar dan Beragama,
Max Hendrian Sahuleka
PROFIL, PROGRAM DAN PRESTASI GANJAR PRANOWO :
MENILAI PARA CAPRES SECARA KOMPARATIF :
PESAN-PESAN MORAL GANJAR PRANOWO :
ANALISIS KRITIS :
ARTIKEL-ARTIKEL LAINNYA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar