KUMPULAN ARTIKEL :

Kamis, 18 Mei 2023

MENILAI ANIES BASWEDAN DARI PERSPEKTIF HUKUM KEPEMIMPINAN [ BAGIAN 1 ]



Salah satu hukum kepemimpinan sejati dari 21 Hukum Kepemimpinan yang dikemukakan oleh John C. Maxwell adalah HUKUM PRIORITAS. Hukum ini menyatakan bahwa Seorang Pemimpin Memahami bahwa Suatu Aktivitas Tidak Harus Dicapai dan Suatu Hal Belum Tentu Berarti Prestasi.

Seorang pemimpin harus mampu memetakan permasalahan, mana permasalahan yang mendesak dan harus segera diatasi, mana masalah yang penting, dan mana masalah yang tidak penting.

Membuat atau membangun sesuatu yang bukan merupakan hal yang mendesak dan juga tidak penting, apalagi sampai mengabaikan masalah yang mendesak dan yang penting, maka sesungguhnya apa yang ia bangun bukanlah merupakan sebuah prestasi.

Problem utama Jakarta adalah masalah kemacetan dan banjir. Masalah ini dapat menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat.

Oleh karena itu, dari perspektif, maka pembangunan Jakarta International Stadum (JIS) bisa dikatakan bukanlah sebuah prestasi dilihat dari perspektif HUKUM PRIORITAS ini.

Untuk dapat memahami bahwa itu bukanlah prestasi maka kita dapat mengajukan beberapa pertanyaan :
  • Apakah setelah pembangunan JIS maka banyak event olahraga yang digelar di JIS ? 
  • Apakah pembangunan JIS berdampak pada pengabaian pembangunan dan penganganan masalah untuk hal-hal lainnya ?

Jangankan untuk menyelenggarakan ecent-event olahraga, bahkan JIS yang katanya diperuntukkan sebagai markas PERSIJA saja tidak menjadi markas PERSIJA. Hal ini tidak lain karena ternyata biaya sewa yang dikenakan adalah relatif mahal.

Dan penting juga perlu diperhatikan adalah bahwa pembangunan JIS menggunakan dana Penanggulangan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.

Ini artinya, pembangunan JIS merupakan suatu bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran. 

Dan banyak pembangunan yang dilakukan oleh Anies Baswedan menyalahi hukum prioritas ini. Beberapa pembangunan yang dilakukan oleh Anies Baswedan tidaklah menyelesaikan masalah utama yang ada di Jakarta.

Untuk sebagai perbandingan, lihatlah SIMPANG SUSUN SEMANGGI yang dilakukan oleh AHOK.

Pembangunan SIMPANG SUSUN SEMANGGI yang dilakukan oleh AHOK benar-benar dapat mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Bahkan pembangunan Simpang Susun Semanggi sama sekali tidak menggunakan dana APBD Jakarta melainkan dana dari kompensasi KDB/KLB yang banyak dilanggar oleh para pembangun dan pengelola gedung di Jakarta di mana banyak yang belum membayar denda kompensasi itu kepada pemerintah daerah.

Yusuf Qardhawi dalam bukunya "FIKIH PRIORITAS" mengatakan bahwa jika prioritas diabaikan maka kehancuran akan segera menyertainya.

Dan Stephen Covey, dalam bukunya 7 HABITIS, mengatakan bahwa mampu membuat dan bertindak sesuai dengan skala prioritas merupakan ciri manusia yang efektif.

Oleh karena itu, jika ditanya mengapa saya tidak mendukung dan tidak memilih Anies Baswedan, karena berdasarkan REKAM JEJAKNYA ini, Anies Baswedan merupakan manusia yang tidak efektif. Dan sebagai orang yang pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, ia merupakan orang yang melanggar HUKUM PRIORITAS yang merupakan salah satu dari 21 HUKUM KEPEMIMPINAN SEJATI.

Jika zalim didefinisikan sebagai tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya dan tidak sesuai dengan kadar/porsinya, maka dalam hal pembangunan JIS yang menggunakan dana PEN (Penanggulangan Ekonomi Nasional), Anies telah melakukan sebuah kezaliman.


Salam Cerdas Bernalar dan Beragama,

Max Hendrian Sahuleka

ANALISIS KRITIS :

PROFIL, PROGRAM DAN PRESTASI GANJAR PRANOWO :

MENILAI PARA CAPRES SECARA KOMPARATIF :

PESAN-PESAN MORAL GANJAR PRANOWO :

ARTIKEL-ARTIKEL LAINNYA :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  • SHARE